PengertianBrand Ambassador Menurut Para Ahli. Menurut Gita dan Setyorini (2016), brand ambassador adalah ikon budaya atau identitas di mana mereka bertindak sebagai alat pemasaran yang mewakili pencapaian individualisme, ketenaran manusia, dan pemasaran dan pemasaran suatu produk. Menurut Doucett (2008), brand ambassador adalah seseorang yang
Pengertianpublisitas menurut para ahli : Menurut Herbert M. Baus yaitu sebagai pesan yang direncanakan, dieksekusi, dan didistribusikan melalui media tertentu untuk memenuhi kepentingan publiknya tanpa membayar pada media. Menurut Newson, Truck, Kruckeberg yaitu berita-berita tentang seseorang, produk atau pelayanan yang muncul pada suatu ruang.
newpublic management ( npm) atau dalam bahasa indonesia juga dikenal sebagai manajemen publik baru adalah sebuah pendekatan dalam menjalankan kegiatan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh organisasi publik/pemerintahan baik pada level pusat maupun daerah, yang menitikberatkan pada anggapan bahwa manajemen yang dilakukan sektor bisnis lebih
ĂMenurut Dr. Rex Harlow dalam Ruslan (2010:16) Public Relations (PR) adalah fungsi manajemen yang khas dan mendukung pembinaan, pemeliharaan jalur bersama antara organisasi dengan publiknya, menyangkut aktivitas komunikasi, pengertian, penerimaan dan kerja sama; melibatkan manajemen dalam menghadapi persoalan/permasalahan, membantu manajemen dalam mengikuti dan memenfaatkan perubahan secara
MenurutGrestenberg, manajemen keuangan adalah bagaimana bisnis dapat memperoleh dana, bagaimana mereka menggunakan dana tersebut dan bagaimana bisnis dapat mendistribusikannya. Pakar lain bernama James van Horne berpendapat bahwa manajemen keuangan adalah segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan perolehan, pendanaan, dan pemrosesan aset
Vay Tiáťn Trả GĂłp 24 ThĂĄng.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Sekitar lima tahun yang lalu, masih kuingat jelas tatkala aku hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK sebagai salah satu dokumen kelengkapan CPNS. Aku berusaha mengikuti prosedur dengan datang dulu ke Polsek terdekat untuk meminta surat pengantar. Aku datang pagi hari, ikut antrian, dan di loket aku disambut dengan muka jutek. Aku bertanya kenapa aku didiamkan. Petugas penjaga memarahiku karena aku memakai sandal. Aku disuruh pulang. Pukul satu aku datang lagi, kali ini dengan memakai sepatu. Tapi petugas penjaga itu belum ada. Kata rekannya, ia pulang makan siang. Kutunggu hingga jam 3 sore, ia tak datang juga. Rekannya yang lain bilang, biasa itu dia nggak akan balik ke kantor lagi sampai absen. Aku menggaruk kepalaku yang tidak gatal. Seseorang yang bicara peraturan tentang sandal justru mengabaikan peraturan tentang jam kerja.[caption caption="Ilustrasi Konsultasi dengan Petugas Satuan Kerja Padahal Itu Ahmad Fuadi. Dokumen Pribadi."][/caption]Ketika bekerja, aku ditempatkan di Front Office Seksi Pencairan Dana. Tugasku melayani petugas satuan kerja, baik itu dalam memeriksa Surat Perintah Membayar SPM, yakni dokumen yang digunakan untuk meminta pencairan dana APBN, maupun dalam melayani konsultasi terkait aplikasi dan peraturan perbendaharaan. Ada-ada saja tingkah petugas satuan kerja. Pernah suatu sore, pukul 3 lewat, seseorang masuk menggunakan kaos dan celana pendek, bersandal jepit, mengantarkan SPM. Heran rasanya, seseorang di jam kerja, merepresentasikan kantor tertentu, datang untuk urusan kedinasan, tapi sebebas itu. Teringat kisahku dipermainkan polisi itu, ingin rasanya berlaku sama. Toh, kasus ini lebih keterlaluan. Dulu, aku bukan representasi kantor tertentu, dan aku tidak pakai sandal jepit. Namun, Kepala Kantorku yang biasa mengontrol kemudian menegur petugas satuan kerja itu. Ia memberi pengertian. SPM tetap maju ke mejaku untuk diperiksa saja, tetapi tidak dapat diproses. Untungnya, SPM itu masih memiliki kesalahan sehingga alasan pengembalian bukan karena sandal jepitnya saja. Kantor-kantor pemerintah, organisasi publik, makin kini makin mengubah wajahnya. Kepolisian Republik Indonesia sendiri kini sudah memakai frasa âmelindungi dan melayaniâ. Kementerian Keuangan bahkan sudah sejak lama meletakkan kata âPelayananâ di kantor-kantor vertikalnya. Sebut saja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN, Kantor Pelayanan Pajak KPP dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai KPBC. Pelayanan bahkan menjadi salah satu nilai Kementerian dinamika administrasi publik, pelayanan adalah ciri dari era yang disebut dengan New Public Service NPS. Era ini mengubah cara pandang pemerintah yang sebelumnya dikenal dengan New Public Management NPM, yang era sebelumnya lagi adalah Old Public Administration OPA yang kaku, mengatur dan berjarak kepada 7 kunci pokok yang membedakan NPS dengan NPM maupun OPA1. Serving, rather than steering. Peran penting yang berkembang dalam pelayanan publik adalah untuk membantu masyarakat dalam mengartikan atau memahami kepentingan mereka ketimbang mengatur atau mengarahkan masyarakat ke arah yang diinginkan pemerintah. Jadi, bukan tentang ya atau tidak, tapi pemerintah mengajak masyarakat untuk bersama-sama merumuskan apa yang harus dilakukan dan merealisasikannya. 2. The public interest is the aim, not the by-product. Maksudnya, pemerintah harus terus-menerus mengenali kebutuhan masyarakat. Hari ini, pemerintah telah membuat sesuatu untuk masyarakat, tetapi zaman berubah, kebutuhan berubah, pemerintah harus dapat mengenali itu semua. Selain itu, dalam NPS, dituntut adanya tanggung jawab bersama. Masyarakat juga nggak boleh cuek atau malah merusak produk yang sudah ada. Sebagai contoh taman kota, juga barang publik apa saja. Di Kementerian Keuangan sendiri, ada banyak produk yang dihasilkan. Misal, Modul Penerimaan Negara MPN telah menjadi MPN-G2 guna memberikan pelayanan yang lebih baik. Atau juga Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara SPAN yang awal kemunculannya banyak diragukan, namun lambat laun menuai banyak pujian karena dengan SPAN, negara dapat mengumpulkan banyak data dan menyederhanakan proses bisnis.[caption caption="Produk Kemenkeu 2015. Sumber Kemenkeu."] [/caption]3. Think strategically, act democratically. Berpikir strategis berarti menyadari bahwa suatu kegiatan pasti memiliki hubungan dengan kegiatan lain, atau menuntut adanya sinergi antarorganisasi. Kemenkeu menyadari hal itu dengan mencanangkan layanan bersama antara 3 unit eselon I. 1 2 Lihat Politik Selengkapnya
Pelayanan publik adalah serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh lembaga birokrasi publik untuk memenuhi kebutuhan dari warga Negara Rodiyah dkk, 2021, hlm. 68. Sementara itu merujuk pada UU 25 2009 tentang Pelayanan Publik dalam Taufik, 2022, pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Baca juga Pelayanan Publik menurut UU 25 2009 Definisi~Pengaduan Lengkap Penyelenggara pelayanan publik yang dimaksud adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang kegiatan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik. Selanjutnya menurut Kurniawan dalam Pasolong, 2019, hlm. 148 pelayanan publik ialah pemberian pelayanan keperluan orang lain atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Perihal pelayanan publik ini, Gabler dan Osborne 2001 dengan konsep reinventing government telah merubah paradigma administrasi publik di mana beroperasinya organisasi publik harus mendasarkan diri pada profesionalisme layaknya organisasi bisnis dengan cara mengubah orientasi birokrat ke pelayanan public Muhammad, 2019, hlm. 76. Efisiensi, efektivitas, murah, cepat, berkualitas dalam melayani publik dengan menempatkan kepuasan masyarakat sebagai stakeholder menjadi tujuan utama organisasi publik organisasi pemerintah. Selanjutnya menurut Sinambela dalam Pasolong, 2019, hlm. 148 pelayanan publik adalah sebagai setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik. Sementara itu menurut Kepmen PAN Nomor 25 Tahun 2004, pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima layanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan, Dapat disimpulkan bahwa pelayanan publik adalah segala kegiatan atau rangkaian kegiatan untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan menempatkan kepuasan masyarakat sebagai stakeholder utama. Jenis Pelayanan Publik Perihal produk atau layanan yang dicakup oleh pelayanan publik ini dicantumkan pada definisi pelayanan publik di dalam dan tiga jenis pelayanan dari instansi pemerintah serta BUMN dan BUMD dalam Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002 adalah Pelayanan Administratif, adalah jenis pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan berupa pencatatan, penelitian, pengambilan keputusan, dokumentasi dan kegiatan tata usaha lainnya yang secara keseluruhan menghasilkan produk akhir berupa dokumen, misalnya sertifikat, ijin-ijin, rekomendasi, keterangan dan lain-lain. Misalnya jenis pelayanan sertifikat tanah, pelayanan, IMB, Pelayanan administrasi kependudukan KTP, NTCR, akte kelahiran, dan akte kematian. Pelayanan barang, yakni pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan berupa kegiatan penyediaan dan atau pengolahan bahan berwujud fisik termasuk distribusi dan penyampaiannya kepada konsumen langsung sebagai unit atau individual dalam suatu sistem. Secara keseluruhan kegiatan tersebut menghasilkan produk akhir berwujud benda berwujud fisik atau yang dianggap benda yang memberikan nilai tambah secara langsung bagi penggunanya. Contohnya jenis pelayanan listrik, pelayanan air bersih, pelayanan telepon. Pelayanan jasa, merupakan pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan berupa sarana dan prasarana serta penunjangnya. Pengoperasiannya berdasarkan suatu sistem pengoperasian tertentu dan pasti. Produk akhirnya berupa jasa yang mendatangkan manfaat bagi penerimanya secara langsung dan habis terpakai dalam jangka waktu tertentu. Misalnya pelayanan angkutan darat, laut dan udara, pelayanan kesehatan, pelayanan perbankan, pelayanan pos dan pelayanan pemadam kebakaran. Prinsip Pelayanan Publik Dalam rangka perbaikan penerapan dan perbaikan sistem dalam kaitannya dengan pelaksanaan pelayanan publik, Osborne menyimpulkan 10 prinsip yang disebut sebagai keputusan gaya baru. Salah satu prinsip penting dalam keputusannya adalah âsudah saatnya pemerintah berorientasi pasarâ untuk itu diperlukan pendobrakan aturan agar lebih efektif dan efisien melalui pengendalian pasar itu sendiri. Untuk lebih jelasnya, 10 prinsip pelayanan publik menurut Osborne dalam Pasolong, 2019, hlm. 150 adalah sebagai berikut. Pemerintah katalis mengarahkan ketimbang mengayuh. Pemerintahan milik masyarakat memberi wewenang ketimbang melayani. Pemerintah yang kompetitif menyuntikkan persaingan ke dalam pemberian pelayanan. Pemerintahan yang digalakkan oleh misi mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan. Pemerintah yang berorientasi hasil membiayai hasil, bukan masukan. Pemerintahan berorientasi pelanggan memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi. Pemerintahan wirausaha menghasilkan ketimbang membelanjakan. Pemerintah antisipatif mencegah daripada mengobati. Pemerintahan desentralisasi. Pemerintahan birokrasi pasar mendongkrak perubahan melalui pasar. Perihal prinsip yang memayungi pelaksanaan pelayanan publik ini, Pemerintah Negara Republik Indonesia juga telah mencanangkan asa-asas pelayanan publik yang dicantumkan pada UU 29 2009 yakni sebagai berikut. kepentingan umum, yaitu; Pemberian pelayanan tidak boleh mengutamakan kepentingan pribadi dan/atau golongan. kepastian hukum, yaitu Jaminan terwujudnya hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan pelayanan. kesamaan hak, yaitu Pemberian pelayanan tidak membedakan suku, ras, agama, golongan, gender, dan status ekonomi. keseimbangan hak dan kewajiban, yaitu Pemenuhan hak harus sebanding dengan kewajiban yang harus dilaksanakan, baik oleh pemberi maupun penerima pelayanan. keprofesionalan, yaitu Pelaksana pelayanan harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugas. partisipatif, yaitu Peningkatan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat. persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, yaitu Setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan yang adil. keterbukaan, yaitu Setiap penerima pelayanan dapat dengan mudah mengakses dan memperoleh informasi mengenai pelayanan yang diinginkan. akuntabilitas, yaitu Proses penyelenggaraan pelayanan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, yaitu Pemberian kemudahan terhadap kelompok rentan sehingga tercipta keadilan dalam pelayanan. ketepatan waktu, yaitu Penyelesaian setiap jenis pelayanan dilakukan tepat waktu sesuai dengan standar pelayanan. kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan, yaitu Setiap jenis pelayanan dilakukan secara cepat, mudah, dan terjangkau Pasal 4 UU No. 25 Tahun 2009 dalam Taufik, 2022, hlm. 80. Manfaat Pelayanan Publik Bagi publik atau masyarakat sendiri, tentunya pelayanan publik memiliki manfaat yang sudah jelas berdasarkan dari masing-masing jenis pelayanan yang diterima. Namun demikian menurut Sarundadjang dalam Rodiyah dkk, 2021, hlm. 68 mengungkapkan bahwa terdapat manfaat dari pelayanan publik bagi penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia pula yang di antaranya adalah sebagai berikut. Meningkatkan citra pemerintah pusat maupun daerah. Meningkatkan kualitas pemerintahan. Menciptakan nilai baik berupa keuntungan bagi publik serta pemerintah. Kualitas Pelayanan Publik Menurut Zethaml & Farmer dalam Pasolong, 2019, hlm. 153 terdapat tiga karakteristik utama untuk memastikan keprimaan suatu pelayanan yang di antaranya adalah sebagai berikut. Intangibility, berarti bahwa pelayanan pada dasarnya bersifat performance dan hasil pengalaman dan bukannya objek. Kebanyakan pelayanan tidak dapat dihitung, diukur, diraba atau dites sebelum disampaikan untuk menjamin kualitas. Berbeda dengan barang yang dihasilkan oleh suatu pabrik yang dapat dites kualitasnya sebelum disampaikan pada pelanggan. Heterogeneit, berarti pemakai jasa atau klien atau pelanggan memiliki kebutuhan yang sangat heterogen. Pelanggan dengan pelayanan yang sama mungkin mempunyai prioritas berbeda. Demikian pula performance sering bervariasi dari suatu prosedur ke prosedur lainnya bahkan dari waktu ke waktu. Inseparability, berarti bahwa produksi dan konsumsi suatu pelayanan tidak terpisahkan. Konsekuensinya di dalam industry pelayanan kualitas tidak direkayasa ke dalam produksi di sektor pabrik dan kemudian disampaikan kepada pelanggan. Kualitas terjadi selama interaksi antara klien dan penyedia jasa. Indikator Pelayanan Publik Menurut Zeithaml-Parasurman-Berry 1990, untuk mengetahui kualitas pelayanan yang dirasakan secara nyata oleh konsumen, ada indikator ukuran kepuasan konsumen yang terletak pada lima dimensi kualitas pelayanan menurut apa yang mereka rasakan atau katakan. Kelima dimensi servqual tersebut, yaitu sebagai berikut. Tangibles Kualitas pelayanan yang berupa sarana fisik perkantoran, komputerisasi administrasi, ruang tunggu, tempat informasi. Reliability Kemampuan dan keandalan untuk menyediakan pelayanan yang terpercaya. Responsiveness Kesanggupan untuk membantu dan menyediakan pelayanan secara cepat dan tepat, serta tanggap terhadap keinginan konsumen. Assurance Kemampuan dan keramahan serta sopan santun pegawai dalam meyakinkan kepercayaan konsumen. Empathy Sikap tegas tetapi penuh perhatian dari pegawai terhadap konsumen. Sementara itu Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002 memuat tujuh dimensi yang dapat dijadikan dasar untuk mengukur kinerja pelayanan publik instansi pemerintah serta BUMN/BUMD. Ketujuh dimensi tersebut masing-masing dikembangkan menjadi dua pertanyaan, sehingga terdapat 14 pertanyaan yang ada dalam kuesioner dalam Kepmen PAN tersebut, setiap satu dimensi ada dua item pertanyaan. Ketujuh dimensi pelayanan publik tersebut adalah sebagai berikut. Kesederhanaan prosedur pelayanan, yaitu mencakup apakah telah tersedia prosedur tetap/Standar Operasional Pelayanan SPO, apakah tersedia prosedur pelayanan secara terbuka, bagaimana dalam pelaksanaannya, apakah telah dilaksanakan secara konsisten dan bagaimana tingkat kemudahan dalam mendukung kelancaran pelayanan. Ada dua item pertanyaan yang dikemukakan dari variabel ini, yaitu a kemudahan/kecepatan prosedur dalam proses pelayanan, b kesulitan mengurus pernyataan dalam proses pelayanan. Keterbukaan informasi pelayanan, yaitu mencakup apakah ada keterbukaan informasi mengenai prosedur, persyaratan dan biaya pelayanan, apakah dengan jelas dapat diketahui masyarakat, apakah terdapat media informasi termasuk petugas yang menangani untuk menunjang kelancaran pelayanan. Ada dua item pertanyaan yang dikemukakan dari variabel ini, yaitu a keterbukaan mengenai prosedur, persyaratan, biaya dalam pelayanan, b keterbukaan sikap petugas dalam memberi pelayanan. Kepastian pelaksanaan pelayanan, yaitu mencakup apakah variabel waktu pelaksanaan dan biayanya, apakah waktu yang digunakan dalam proses pemberian pelayanan sesuai dengan jadwal yang ada, dan apakah biaya yang dipungut atau bayar oleh masyarakat sesuai dengan tarif/biaya yang ditentukan. Ada dua item pertanyaan yang dikemukakan dari variabel ini, yaitu a ketepatan waktu penyelesaian, b kesesuaian biaya yang dibayar dengan tarif resmi. Mutu produk pelayanan, yaitu kualitas pelayanan meliputi aspek cara kerja pelayanan, apakah cepat/tepat, apakah hasil kerjanya baik/rapi/benar/layak. Ada dua item pertanyaan yang dikemukakan dari variabel ini, yaitu a kepuasan terhadap mutu produk pelayanan, b kemudahan dalam mengurus pelayanan. Tingkat profesional petugas, yaitu mencakup bagaimana tingkat kemampuan keterampilan kerja petugas mengenai, sikap, perilaku dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan, apakah ada kebijakan untuk memotivasi semangat kerja para petugas. Ada dua item pertanyaan yang dikemukakan dari variabel ini, yaitu; a sikap dan semangat kerja petugas dalam menangani pelayanan, b ada tidaknya praktik pungli yang dilakukan petugas. Tertib pengelolaan administrasi dan manajemen, yaitu mencakup bagaimana kegiatan pencatatan administrasi pelayanan, pengelolaan berkas, apakah dilakukan dengan tertib, apakah terdapat motto kerja, dan apakah pembagian tugas dilaksanakan dengan baik serta kebijakan setempat yang mendorong motivasi dan semangat kerja para petugas. Ada dua item pertanyaan yang dikemukakan dari variabel ini, yaitu a cara petugas mengelola dan menyimpan dokumen/berkas pelayanan, b ketersediaan fasilitas penunjang kelancaran, kemudahan dalam pelayanan, misalnya telepon, media pengumuman, monitor tv dan lain-lain. Sarana dan prasarana pelayanan, yaitu mencakup keberadaan dan fungsinya, bukan hanya penampilannya tetapi sejauh mana fungsi dan daya guna dari sarana/fasilitas tersebut dalam menunjang kemudahan, kelancaran proses pelayanan dan memberikan kenyamanan pada pengguna pelayanan. Ada dua item pertanyaan yang dikemukakan dari variabel ini, yaitu a kenyamanan konsumen atas fasilitas pelayanan yang ada, seperti ruang tunggu/AC, tempat duduk dan toilet, b ketertiban dan kebersihan lingkungan kerja di instansi pelayanan Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002 dalam Pasolong, 2019, hlm. 158. Kriteria Kualitas Pelayanan Publik Kriteria yang digunakan untuk melakukan penilaian kualitas pelayanan publik dengan mengacu pada Kepmen PAN Nomor 81 Tahun 1993 dalam Pasolong, 2019, hlm. 156 adalah sebagai berikut. Kriteria Kuantitatif Kesederhanaan, yaitu bahwa prosedur/tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah, lancar, cepat, tepat, tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan oleh masyarakat yang menerima pelayanan. Kejelasan dan kepastian, yaitu mencakup a prosedur/tata cara pelayanan, b persyaratan pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. c Unit kerja dan atau pejabat yang berwewenang dan bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan, d Rincian biaya/tarif pelayanan dan tata cara pembayarannya, e Jadwal waktu penyelesaian pelayanan. Keamanan, yaitu bahwa proses hasil pelayanan dapat memberikan keamanan, kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Keterbukaan, yaitu prosedur/tatacara, persyaratan, satuan kerja/pejabat penanggungjawab pemberi pelayanan, waktu penyelesaian, rincian biaya/tarif serta hal-hal lain yang berkaitan dengan proses pelayanan wajib ditransformasikan secara terbuka agar mudah diketahui oleh masyarakat, baik diminta maupun tidak diminta. Efisiensi, yaitu bahwa a persyaratan pelayanan hanya dibatasi hal-hal yang berkaitan langsung dengan pencapaian sasaran pelayanan dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara persyaratan dengan produk pelayanan yang diberikan, b Dicegah adanya pengulangan pemenuhan persyaratan, dalam hal proses pelayanan masyarakat bersangkutan mempersyaratkan adanya kelengkapan persyaratan satuan kerja/instansi pemerintah lain yang terkait. Ekonomis, yaitu bahwa pengenaan biaya pelayanan harus ditetapkan secara wajar dengan memperhatikan a Nilai barang atau jasa pelayanan masyarakat tidak menuntut biaya yang terlalu tinggi di luar kewajaran, b Kondisi atau kemampuan masyarakat untuk membayar, c ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keadilan, yaitu bahwa pelaksanaan pelayanan publik dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Kriteria Kuantitatif Jumlah warga/masyarakat yang meminta pelayanan per hari, per bulan, atau per tahun serta perkembangan pelayanan dari waktu ke waktu, apakah menunjukkan peningkatan atau tidak. Lamanya waktu pemberian pelayanan. Ratio/perbandingan antara jumlah pegawai/tenaga yang ada dengan jumlah warga/masyarakat yang meminta pelayanan untuk menunjukkan tingkat produktivitas kerja. Penggunaan perangkat-perangkat modern untuk mempercepat dan mempermudah pelaksanaan. Frekuensi keluhan dan atau pujian dari masyarakat mengenai kinerja pelayanan yang diberikan, baik melalui media massa maupun melalui kotak saran yang disediakan. Penilaian fisik lainnya, misalnya kebersihan dan kesejukan lingkungan, motivasi kerja pegawai dan lain-lain aspek yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kinerja pelayanan publik. Referensi Muhammad. 2021. Pengantar ilmu administrasi negara. Aceh Unimal Press. Pasolong, Harbani. 2019. Teori administrasi publik. Bandung Alfabeta. Rodiyah, I., Sukmana, H., Mursyidah, L. 2021. Pengantar ilmu administrasi publik. Sidoardjo Umsida Press. Taufik, M. 2022. Hukum kebijakan publik teori dan praksis. Yogyakarta Penerbit Tanah Air Beta.
Materi Pelayanan Publik tentang Teori Pelayanan Publik Menurut Para Ahli Halo sahabat MB dimana pun anda berada, di bawah ini saya akan memaparkan tentang Materi Pelayanan Publik yang berisikan dengan teori-teori pelayanan publik menurut para Ahli. Semoga bagi kalian yang sedang membutuhkan artikel ini untuk sebagai syarat melengkapi tugas sekolah, kuliah bahkan untuk tugas akhir/ skripsi agar dapat bermanfaat. Berikut ini adalah penjelasannya. ==> Pelayanan Publik Pelayanan publik merupakan salah satu kerangka teori yang banyak penulis gunakan untuk menambahkan pada tugas akhir pada jenjang pendidikannya. Di dalam teori ini penulis menjabarkan pengertian pelayanan publik, Jenis pelayanan publik, Asas-asas pelayanan publik, prinsip-prinsip pelayanan publik, dan Standar Pelayanan Publik yang akan di ulas dalam bentuk beberapa artikel, sehingga pembaca tidak jenuh melihat tulisan yang terlalu banyak. Baca juga Jenis Pelayanan Publik Dan Asas Pelayanan Publik ==> Pengertian Pelayanan Publik Pelayanan publik dapat diartikan sebagai pemberian layanan keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. - Dalam konteks pelayanan publik menurut Moenir Kurniawan 2005 7 adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan landasan faktor material melalui sistem, prosedur dan metode tertentu dalam usaha memenuhi kepentingan oranglain sesuai dengan haknya. Pemberian pelayanan publik oleh aperatur pemerintah kepada masyarakat sebenarnya merupakan implikasi dari fungsi aparat negara sebagai sebagai pelayan masyarakat. Baca juga Standar Pelayanan Publik - Pelayanan Publik menurut Sinambela dkk 2010 128 adalah sebagai setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik. - Pelayanan publik menurut Wasistiono Hardiyansyah 2011 11 adalah pemberian jasa baik oleh pemerintah, pihak swasta atas nama pemerintah ataupun pihak swasta kepada masyarakat, dengan atau tanpa pembayaran guna memenuhi kebutuhan dan atau kepentingan masyarakat. Baca juga Model Kualitas Pelayanan Publik - Sedangkan menurut Departemen Dalam Negeri Pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, 2004 bahwa pelayanan publik adalah pelayanan umum, dan definisi pelayanan umum adalah suatu proses bantuan kepada orang lain dengan cara-cara tertentu yang memerlukan kepekaan dan hubungan interpersonal tercipta kepuasan barang dan jasa. Dari uraian di atas pelayanan publik dapat di artikan sebagai aktivitas pemberian jasa baik oleh pemerintah maupun pihak swasta dengan cara-cara tertentu yang memerlukan kepekaan dan interpersonal dengan begitu tercipta suatu kepuasan barang dan jasa. Baca juga Prinsip Pelayanan Publik Menurut Para Ahli - Menurut UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. - Menurut Kepmenpan No. 63 Tahun 2003 pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mengikuti definisi di atas, pelayanan publik dapat didefinisikan sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Baca juga Indikator Kualitas Pelayanan Publik Dengan melihat teori para ahli di atas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti barang, jasa dan/atau administratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Materi Pelayanan Publik tentang Teori Pelayanan Publik Menurut Para Ahli Sumber / Daftar Pustaka *Sinambela, Lijan Poltak. 2010. Reformasi Pelayanan Publik, Jakarta PT. Bumi Aksara *Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Kebijakan Publik *Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelayanan Publik. * Teori Moenir pada buku yang di terbitkan oleh Kurniawan pada tahun 2005. * Teori Wasistiono pada buku yang di terbitkan oleh Hardiyansyah pada tahun 2011.
Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free WORKING PAPERS 2014 KEPEMIMPINAN SEKTOR PUBLIK DALAM PERSPEKTIF NEW PUBLIC LEADERSHIP Isnaini Muallidin, MPA Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Email isnainimuallidin A. PENDAHULUAN Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dalam pengembangan dan kemajuan dari sebuah organisasi. Dengan adanya kepimimpinan yang kapabel akan berdampak bagi kemajuan organsasi. Sebab pemimpin sangat diperlukan untuk menentukan visi dan tujuan organisasi, mengalokasikan dan memotivasi sumberdaya agar lebih kompeten, mengkoordinasikan perubahan, serta membangun pemberdayaan yang intens dengan pengikutnya untuk menetapkan arah yang benar atau yang paling baik. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Kotler dalam Lunenburg, 2011 bahwa Kepemimpinan telah mendapat perhatian dari berbagai peneliti belahan dunia. Hasil dari studi ilmiah tentang kepemimpinan menunjukkan bahwa adanya berbagai pendekatan teoritis yang berbeda untuk menjelaskan kompleksitas dari proses kepemimpinan. Beberapa peneliti melihat konsep kepemimpinan sebagai sifat atau perilaku, sedangkan yang lain melihat kepemimpinan dari perspektif pemrosesan informasi atau sudut pandang relasional. Oleh karena itu, dalam tulisan ini akan membahas mengenai pengertian kepemimpinan sektor publik secara umum maupun pengertian kepemimpinan dari sektor publik secara spesifik dari berbagai pendapat ahli. Dengan adanya pengertian tersebut, nantinya akan diuraikan sejarah sekilas mengenai perkembangan pemikiran dan arus utama terkait dengan kepemimpinan sektor publik, kemudian menjelaskan peta dari berbgaia pengalaman negera-negara dalam memotret pelaksanaan secara empiris mengenai kepemimpinan sektor publik. Pada bagian akhir akan dibahas lebih difokuskan pada perkembangan pemiiran terkahir dari kepimpinan sektor publik yang lebih dikenal dengan New Public Leadership. B. PENGERTIAN KEPEMIMPINAN SEKTOR PUBLIK Kepemimpianan secara teortik telah dikonsepsikan oleh berbagai ahli dengan mengidentifikasikan kepemimpinan dari berbagai perspektif, yaitu a kepemimpinan sebagai suatu proses, b kepemimpinan yang mempunyai pengaruh, c kepemimpinan terjadi dalam kelompok, dan d kepemimpinan melibatkan tujuan bersama. Berdasarkan komponen tersebut, maka Northouse 2013;5 mendefinisikan kepemimpinan sebagai berikut âLeadership is a process whereby an individual influences a group of individuals to achieve a common goalâ. Defining leadership as a process means that it is not a trait or characteristic that resides in the leader, but rather a transactional event that occurs between the leader and the followers. Process implies that a leader affects and is affected by followers. It emphasizes that leadership is not a linear, one-way event, but rather an interactive event. When leadership is defined in this manner, it becomes available to everyone. It is not restricted to the formally designated leader in a groupâ. Kepemimpinan adalah proses dimana seorang individu mempengaruhi sekelompok individu untuk mencapai tujuan bersama. Mendefinisikan kepemimpinan sebagai suatu proses berarti bukanlah suatu sifat atau karakteristik yang berada di pemimpin, melainkan peristiwa transaksional yang terjadi antara pemimpin dan pengikut. Proses ini menyiratkan bahwa pemimpin mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pengikutnya. Ini menekankan bahwa kepemimpinan bukanlah linear, satu arah, melainkan sebuah acara interaktif. Kepemimpinan mempunyai pengaruh, hal ini berkaitan dengan bagaimana pemimpin mempengaruhi pengikutnya. Sebab pengaruh adalah sine qua non dengan kepemimpinan, tanpa pengaruh, kepemimpinan tidak ada. Ada dua arus besar dalam besar mendefinisikan kepemimpinan dalam literatur administrasi publik Ketll, 2000. Pertama, Kepemimpinan politik, sebagai pendekatan tradisional dalam bidang ilmu politik yang memisahkan dimensi politik dan administrasi dari sektor publik, peran lingkup administratif yang terbatas pada pelaksanaan kebijakan dalam tradisi hirarkis paling murni dari birokrasi yang ideal. Kepemimpinan demikian mempunyai hak prerogatif untuk memilih pejabat. Pendekatan ini merupakan aliran yang dominan dalam literatur tentang kepemimpinan di sektor publik. Kedua, Kepemimpian administratif yang tidak hanya melihat administrasi publik terbatas pada peran sebagai pelaksana tetapi juga memiliki yang kuat dan bertanggungjawab dalam membangun lembaga-lembaga publik. Bahkan, ada ketegangan dialektis antara peran alami yang menentukan organisasi publik dan pengaruh dari para pemangku kepentingan yang berpotensi sebagai ancaman demokrasi. Sehingga harus adanya pemisahan yang jelas antara peran kepemimpinan politik dengan kepemimpinan administratif. B. SEJARAH PEMIKIRAN KEPEMIMPINAN SEKTOR PUBLIK Wart Dalam,, Fardaniah Abdul Aziz, dkk, 2012 menjelaskan bahwa sejarah teori-teori kepemimpinan yang digunakan dalam sektor publik dapat dilihat melalui enam era 1. Great Man, 2. Trait, 3. Contingency, 4. Transformational, 5. Servant 6. Multifaset. Selama era Great Man, praktek kepemimpinan yang dipelajari melalui para pemimpin yang sukses, seperti Napoleon dan George Washington, dimana ia percaya bahwa pemimpin dilahirkan. Selama era Traits, karakteristik pemimpin yang efektif diselidiki, dimana praktek kepemimpinan didasarkan pada memilih pemimpin yang sesuai dengan ciri-ciri, seperti sifat-sifat individu dan keterampilan. Ia percaya bahwa karakteristik pemimpin dapat dikembangkan. Selama era Contingency, efektivitas kepemimpinan ditentukan oleh variabel pemimpin harus berurusan dengan, seperti kinerja, pengikut, budaya dan efek struktural. Selama era Servent, sektor publik telah terpasang dengan tanggungjawab etis oleh pengikut, stakeholders, dan masyarakat. Selama era Transformational, kemampuan pemimpin untuk menciptakan perubahan organisasi ditekankan untuk menghasilkan kepemimpinan yang efektif. Akhirnya, sejak tahun 1990-an hingga saat ini, ada teori multifacet praktek kepemimpinan yang digunakan dalam sektor publik. Table 1 Era Teori dan Riset Public Sector Leadership MAJOR CHARACTERISTICS/EXAMPLES OF PROPONENTS Pra-1900 menjadi populer dalam biografi ďˇ Penekanan pada munculnya tokoh besar seperti Napoleon, George Washington, atau Martin Luther, yang memiliki substansial mempengaruhi masyarakat. ďˇ Era dipengaruhi oleh gagasan perubahan sosial yang rasional oleh individu unik berbakat dan berwawasan. 1900-48; kebangkitan dan pengakuan pentingnya bakat alami. ďˇ Penekanan pada sifat-sifat individu fisik, pribadi, motivasi, sikap dan keterampilan komunikasi dan kemampuan untuk mempengaruhi bahwa para pemimpin membawa ke semua tugas kepemimpinan. ďˇ Era dipengaruhi oleh metodologi ilmiah pada umumnya terutama pengukuran industri dan manajemen ilmiah khususnya misalnya, definisi peran dan penugasan kompetensi untuk peran tersebut. 1948-80-an; terus sebagai dasar model yang paling ketat tetapi dengan sangat memperluas repertoar situasional. ďˇ Penekanan pada pemimpin dengan variabel situasional yang terkait dengan kinerja dan variabel pengikut dan mulai bergeser ke sifat-sifat dan keterampilan dari perilaku misalnya, tingkat kemampuan dan keterampilan komunikasi untuk kejelasan peran dan memotivasi staf. ďˇ Era dipengaruhi oleh munculnya teori hubungan manusia, ilmu perilaku di berbagai bidang seperti teori motivasi, dan penggunaan kelompok kecil desain eksperimental dalam psikologi. ďˇ Penekanan pada kepemimpinan yang menciptakan perubahan dalam struktur, proses, atau mekanisme culture. Pemimpin yang mempunyai visi, efektif, wawasan teknis yang brilian, dan / atau karismatik yang berkualitas. ďˇ Era dipengaruhi oleh hilangnya dominasi Amerika dalam bisnis, keuangan, dan ilmu pengetahuan, dan kebutuhan untuk orientasi kembali pada pada pengembangan organisasi ďˇ Penekanan pada tanggung jawab etis untuk pengikut, stakeholder, dan masyarakat. Teori bisnis cenderung menekankan pelayanan kepada pengikut, ahli teori politik menekankan warga, analis administrasi publik cenderung menekankan kepatuhan hukum dan/warga negara. ďˇ Era dipengaruhi oleh kepekaan sosial pada di tahun 1960-an dan 1970-an. ďˇ Penekanan pada mengintegrasikan aliran2 besar, terutama transaksional sifat dan masalah perilaku sebagian besar mewakili kepentingan manajemen dan transformasional visioner, kewirausahaan, dan karismatik. ďˇ Era dipengaruhi oleh ekonomi global yang sangat kompetitif dan kebutuhan untuk memberikan pendekatan yang lebih canggih dan holistik mengenai kepemimpinan. Source Van Wart, 2003 C. POTRET IMPELEMENTASI KEPIMPINAN SEKTOR PUBLIK DI ASIA Behn dalam Nayeemul Islam, 2010 mengidentifikasi delapan tanggungjawab dari kepemimpinan sektor publik Pertama, berusaha untuk mencapai kepentingan umum. Kedua, identifikasi dengan jelas keberhasilan dengan dengan melakukan benchmarking. Ketiga, mengembangkan strategi untuk mencapai kesuksesan. Keempat, menganalisis kemungkinan konsekuensi dari keputusan. Kelima, menekankan adanya rincian yang jelas dari pelaksanaan. Keenam, untuk mencapai tujuan yang lebih luas pengaruh dengan memotivasi anggota dan stakeholders untuk menciptakan lingkungan yang positif dengan konsensus. Ketujuh, mengenali dan memanfaatkan keberuntungan mereka dan, ketika mereka tidak beruntung, tetap fokus pada tujuan mereka publik dan meraba-raba jalan mereka ke arah itu. Kedelapan, membuat organisasi lebih baik daripada itu. Kepemimpinan publik menciptakan koalisi internal dan eksternal untuk mendapatkan dukungan atas tindakan mereka. Tindakan mereka harus mendukung kepentingan publik. Sumber daya yang langka, sehingga para kepemimpinan publik harus mengikuti proses dan prosedur organisasi serta ketentuan konstitusi dan peradilan dalam mengembangkan strategi. Kepemimpin publik tidak bisa melanggar aturan organisasi mereka untuk mengejar keyakinan mereka sendiri. Pemimpin badan publik seharusnya tidak hanya fokus pada tindakan kewirausahaan untuk motif keuntungan, seperti Boone Pickens lakukan di Mesa Petroleum. Profit motif bagi para pemangku kepentingan tidak dapat menjadi dasar untuk aksi dari Pemimpin badan publik. Efektivitas kepemimpinan di sektor publik penting karena menentukan kepuasan dan kepercayaan warga negara, dan reputasi organisasi Vigoda-Gadot, Shoham, Schwabsky & Ruvio, 2008. Namun, sedikit perhatian telah dimasukkan untuk membandingkan praktek kepemimpinan di berbagai negara Dawson, Garvin-Kester, Vollmuth & Waglund, 2001 Benua Asia juga memiliki skor the Government Effectiveness Score GES konsisten. The GES 2008 menunjukkan bahwa efektivitas kepemimpinan sebagai sangat efektif di Singapura, cukup efektif di Malaysia, rendah efektif di Cina, dan tidak efektif di Indonesia. Di Malaysia, Zamhury , Hasyim dan Ahmad 2009 menemukan bahwa efektivitas kepemimpinan tidak mempengaruhi kepuasan warga di lima sektor publik yang dipilih; Samaratunge et al. 2008 dan Ahmad 1997 menekankan bahwa struktur birokrasi dengan NPM di Malaysia terbukti efektif, Abu Daud Silong et al. 2008 menemukan bahwa kepemimpinan di Departemen Pelayanan Publik di Malaysia telah mengalami perubahan peran dan kompetensi kepemimpinan, di mana tiga peran utama dan 15 kompetensi utama yang diidentifikasi. Di Singapura , Samaratunge et al . 2008 dan Haque 2004 menekankan bahwa praktek kepemimpinan dan NPM terbukti sukses tetapi masih dapat ditingkatkan . Di Indonesia , Hyden et al . 2003 menemukan bahwa para pejabat di Indonesia dinilai kinerja birokrasi sebagai moderat . Di Cina, Han, Kakabadse dan Kakabadse 2010 menemukan praktek kepemimpinan serupa antara barat itu teori kepemimpinan dan penerapan di 22 sektor publik di Cina . Sementara itu, Hyden et al . 2003 menemukan bahwa para pejabat di China dinilai kinerja birokrasi sebagai moderat . Ini telah menunjukkan beragam praktek kepemimpinan , ketidaksetaraan gender untuk jumlah pemimpin dalam sektor publik, dan khususnya NPM yang dilakukan oleh berbagai negara di benua Asia. Tabel 2. Potret Praktek Kepemimpinan Publik di Asia Kepemimpinan birokrasi sebagai karakteristik situasional, dan kepemimpinan karakteristik Multifaset moderate effective Kepemimpinan birokrasi sebagai karakteristik situasional dan kepemimpinan karakteristik multifaset, seperti Perilaku. Kepemimpinan birokrasi sebagai situasional karakteristik, dan beragam karakteristik pemimpin. Kepemimpinan birokrasi sebagai situasional karakteristik, dan beragam karakteristik pemimpin. Sumber Fardaniah Abdul Aziz, dkk. 2012 Berdasarkan data diatas, memang ada beberapa praktek kepemimpinan publik di Asia masih masih rendah dan tidak efektif, terutama; Cina dan Indonesia. Hal ini disebabkan di negara terasebut masih mengakar budaya dalam praktek kepemimpinan sektor publik. Hal ini diperkuat oleh Irawanto, Dodi W, dkk 2012, bahwa Indonesia mengembangkan kapasitas kepemimpinan masih berlandaskan pemahaman tentang budaya yang kuat dengan sistem paternalistik, sebagaimana juga di Cina dan Taiwan yang masih paternalistik dengan budaya Triad-nya. Menggunakan model kepemimpinan Barat kepemimpinan sebagai dasar untuk pengembangan akan cenderung untuk berperilaku dengan tidak melibatkan pengikut Indonesia. menyimpulkan bahwa paternalistik yang dikembangkan dalam konteks Taiwan , nilai-nilai tradisional Jawa mendorong perilaku yang sama dengan masyarakat berbasis Cina seperti Taiwan. Ada perbedaan yang cukup, namun, untuk menunjukkan bahwa orang mengajar kepemimpinan atau bertindak dalam peran kepemimpinan di Indonesia perlu mengembangkan pemahaman yang jelas tentang nilai-nilai tertentu dari negara itu. D.. NEW PUBLIC LEADERSHIP Fokus pada teori-teori terbaru selalu menjadi bagian kritik dari teori sebelumnya dengan mengabaikan pendekatan kepemimpinan klasik, seperti pendekatan sifat, perilaku, gaya, dan situasional. Teori-teori ini dikritik karena perspektif terlalu sempit yang gagal dalam merespon realitas kepemimpinan yang semakin kompleks. Pendekatan klasik berasumsi bahwa ada pengaruh pribadi yang bersifat searah antara pemimpin ke pengikutnya. Pemimpin tradisional memiliki kepribadian tertentu dengan sifat-sifat yang berbeda dari pengikutnya. Mereka dikonseptualisasikan pemain aktif dalam proses kepemimpinan. Sebaliknya, para pengikut dianggap sebagai pasif dan reaktif. Selain itu, hubungan kepemimpinan dalam konteks formal hirarki biasanya dipahami sebagai situasi yang telah ditentukan secara sosial. Akibatnya yang memiliki kekuasaan dan siapa yang tidak. Menurut Brookes, Stephen, Grint, Keith. 2010, lahirnya New Public Leadership ini ditandai dengan adanya momentum reformasi sektor publik di Inggris sejak tahun 1997 merupakan sebagai bagian dari agenda modernisasi pemerintah modernisasi yang mempunyai pengaruh yang sangat luas bagi negara lain. Dampak dari reformasi ini sangat ditentukan oleh para pemimpin publik dalam menangkap dan mengimplementasikan manajemen publik baru NPM. Secara A form of collective leadership in which public bodies and agencies collaborate in achieving a shared vision based on shared aims and values and distribute this through each organisation in a collegiate way which seeks to promote, inďŹuence and deliver improved public value as evidenced through sustained social, environmental and economic well-being within a complex and changing context. Brookes, Stephen, Grint, Keith. 2010 Suatu bentuk kepemimpinan kolektif di mana badan-badan publik dan badan badan berkolaborasi dalam mencapai visi bersama berdasarkan tujuan dan nilai-nilai bersama dan mendistribusikan ini melalui setiap organisasi dengan cara perguruan tinggi yang berusaha untuk mempromosikan, pengaruh dan memberikan nilai umum yang lebih baik yang dibuktikan melalui berkelanjutan sosial , lingkungan dan ekonomi kesejahteraan dalam konteks yang kompleks dan berubah. Dalam konteks ini, Van Wart 2003 membedakan lima definisi mungkin bagi kepemimpinan publik 1. Sebagai proses hasil memberikan yang dibutuhkan oleh proses yang berwenang secara efisien, efektif dan legal 2. Sebagai proses pengikut pendukung yang memberikan hasil 3. Sebagai proses menyelaraskan organisasi dengan lingkungannya, terutama perubahan tingkat makro diperlukan dengan menyelaraskan budaya yang sesuai dengan konteks lokal 4. Sebagai fokus layanan 5. Sebagai gabungan dari memberikan kinerja teknis, arah internal untuk pengikut, eksternal organisasi arah semua dengan orientasi pelayanan publik. Van Wart, 2003221 Ada tiga argumen mengapa New Public Leadership yang memiliki arti penting dalam konteks kepemimpinan. Pertama, kepemimpinan yang kuat untuk berkolaborasi. Komponen kunci dari publik kepemimpinan tampaknya baru muncul dalam kebijakan pemerintah dalam mendukung program modernisasi. Kepemimpinan terlihat kuat untuk mendorong pelayanan yang kolaboratif. Kedua, kepemimpinan publik memiliki potensi untuk menghasilkan pengetahuan baru yang selaras dengan kompleksitas. Ketiga, ada ruang yang cukup untuk meningkatkan kepemimpinan dalam pengembangan lintas sektor publik. Ada tiga komponen utama dalam New Public Leadership yang melekat dalam konteks reformasi sektor publik, yaitu 1. Peran kepemimpinan Momentum peningkatan dalam reformasi sektor publik pasca â 1997, merupakan bagian dari agenda pemerintah modernisasi yang lebih luas yang berusaha untuk memperkuat lebih terbuka, transparan dan pemerintah berfokus pada pelanggan dengan maksud untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam ketentuan pelayanan publik - lebih mirip dengan model NPM. Sejumlah tantangan kepemimpinan kunci yang disajikan oleh kebanyakan program reformasi untuk organisasi sektor publik. Pertama dan terpenting adalah bahwa berbagai program reformasi sedang dilaksanakan dalam kolaboratif. Tantangannya menunjukkan bahwa masalah kepemimpinan adalah lebih penting daripada manajemen dalam mendorong berbagi belajar di lembaga-lembaga sektor non-tradisional dan dalam lingkungan yang semakin jaringan. 2. Network Management Management jaringan semakin penting bagi tata kelola dan kepemimpinan dan manajemen. Agranoff dan McGuire 2003 35-36 menyatakan bahwa manajemen jaringan menawarkan kelas penting dari manajemen kolaboratif model. Pemahaman mereka berasal terutama dari teoritis pemeriksaan, daripada empiris katalogisasi, tugasnya. mereka mencatat bagaimana beberapa koleganya mengidentifikasi bagaimana manajer campur tangan dalam yang ada antar-hubungan, mempromosikan interaksi, dan memobilisasi koordinasi dan dengan demikian bekerja dalam jaringan. Jadi ada kebutuhan untuk mengamati saling ketergantungan fungsional tapi ini bab berpendapat bahwa kepemimpinan adalah salah satu faktor yang sering diabaikan ketika memeriksa pentingnya kepemimpinan jaringan. 3. Nilai publik sebagai hasil dari kepemimpinan publik yang efektif Nilai publik sebagai sebuah konsep pertama kali didukung oleh Mark Moore 1995 dan kemudian diperluas di dalam konteks Inggris oleh Talbot 2007 dan Kelly et al. 2002, dengan tujuan untuk mengidentifikasi tujuan sosial, memberikan tujuan tersebut dengan cara yang mempertahankan kepercayaan dan legitimasi dan memastikan bahwa organisasi sektor publik memiliki kemampuan dan kapasitas untuk tujuan yang telah ditetapkan. Semua pemimpin publik terlibat dalam pemahaman, menciptakan dan menunjukkan nilai publik. Sebaliknya, fungsi administrasi publik tradisional baik di stabil lingkungan dengan tujuan utama memberikan barang publik. NPM bekerja dengan baik dalam lingkungan yang kompetitif saat tujuan utama menyatakan bahwa pilihan. Tapi NPL bekerja lebih baik di lingkungan pemerintahan jaringan di mana Tujuan keseluruhan adalah pengiriman nilai publik. E. PENUTUP Perkembangan pemikiran leadership mengalami perkembangan yang sangat menarik untuk dikaji, mengingat kajian kepemimpinan terutama dalam sektor puklik mengalami pergeseran dari model kepimpinan dari personal menuju ke new public leadership yang lebih mengedapankan pada kolaboratif dan membangun managemen jejaring untuk memperkuat pelayanan pada masyarat. DAFTAR PUSTAKA Brookes, Stephen, Grint, Keith. 2010. The new public leadership challenge. Palgrave Macmillan. Fardaniah Abdul Aziz, dkk. 2012. âLeadership Practices in Public Sector in Selected Countries An Integrative Literature Reviewâ. Journal of Management Policy and Practice vol. 131. Irawanto, Dodi W, Ramsey, Phil L, Tweed, David C. 2012. âExploring paternalistic leadership and its application to the Indonesian public sectorâ. The International Journal of Leadership in Public Services Vol. 8 No. 1. Lilly, Lemay. 2009. âThe Practice of Collective and Strategic Leadership in the Public Sectorâ. The Innovation Journal The Public Sector Innovation Journal, Volume 141, Lunenburg, Fred C. 2011. âLeadership versus Management A Key DistinctionâAt Least in Theoryâ. International Journal Of Management, Business, And Administration Volume 14, Number 1. Nayeemul Islam, Khandaker. 2010. âGood Governance And Bureaucratic Leadership Can Builders and Titansâ Approach be Applicable in Public Agency Leadership? A Case of Bureaucracy in Bangladeshâ. Series IV, Volume 1, No. 1, Van Wart, Montgomery. 2003. âPublic-Sector Leadership TheoryAn Assessmentâ. Public Administration Review ⢠March/April 2003, Vol. 63, No. 2 Winkler, Ingo. 2010. Contemporary Leadership Theories Enhancing the Understanding of the Complexity, Subjectivity and Dynamic of Leadership. Springer-Verlag Berlin Heidelberg. Recent policy has an orientation into national policy for find the pattern of regional development acceleration by minimalizing chance of budget leakiness that assumed to be unefficient, then lower governmental form learns to find a synergy to the upper governmental. While the upper government still on autonomy implementation until today rectified over and over again about authority in autonomy or institution aspect and controlling resources from regency to village. National Act Number 23 in 2014 about Regional Government only reaches the border of regional government affairs that also become a reference for regency to teach lower government, which is village. Besides, village and its governmental implementation has been guaranteed judicially through National Act Number 6 in 2014 about Village. Both national acts have consequences to guarantee realization of good governance of regencies/cities and/or villages so they can perform their autonomy to control and arrange each area of it. The data analyzed as qualitative on research results and discussion, we conclude that 1 Delegation policy implementation model of Regentâs authority to head district at Nias Regency not fully has meaning that the head district acts the regional affairs. This assumed that the delegation of authority to head district from Niasâ regent has not reached the truly authority that actually need to be handed over to head district for decide the fastest peopleâs sake. 2 Some factors impede the delegation of regent authority to head district at Nias Regency which are districtâs apparatus were classified less than good even form quantity and quality, the budget also classified as could not fulfilled peopleâs demand about maximum services, and there were no sincerity from technical agency to hand over the job authority to head district, which is, in this case, impressed as a long and compicated process then affects the lateness of law production that became head districtâs standard to maximalize service to the people as a realization of authority devolution regent to head district at Nias Regency; 3 Created model in this research was an answer to implementation of authority delegation from regent to head district by looking people substances, regional headman and insitution aside. Stephen Brookes QPMKeith GrintThere has been an increasing momentum in public sector reform in the UK since 1997 as part of the wider modernising government agenda HMSO 1999. This chapter explores the impact of these reforms on public leaders and how the reforms embrace the traditional notion of new public management NPM. One of the aims of the challenge is to identify what public leadership means, whether the term can be applied consistently across the public sector and whether public leadership can be new public leadership challenge Palgrave Macmillan. Fardaniah Abdul Aziz, dkk. 2012 Leadership Practices in Public Sector in Selected Countries An Integrative Literature ReviewDaftar Pustaka BrookesStephenKeith GrintDAFTAR PUSTAKA Brookes, Stephen, Grint, Keith. 2010. The new public leadership challenge. Palgrave Macmillan. Fardaniah Abdul Aziz, dkk. 2012. " Leadership Practices in Public Sector in Selected Countries An Integrative Literature Review ". Journal of Management Policy and Practice vol. 131.Good Governance And Bureaucratic Leadership Can 'Builders and Titans' Approach be Applicable in Public Agency Leadership? A Case of Bureaucracy in BangladeshDodi W IrawantoPhil L RamseyDavid C TweedLemay LillyIrawanto, Dodi W, Ramsey, Phil L, Tweed, David C. 2012. "Exploring paternalistic leadership and its application to the Indonesian public sector". The International Journal of Leadership in Public Services Vol. 8 No. 1. Lilly, Lemay. 2009. "The Practice of Collective and Strategic Leadership in the Public Sector". The Innovation Journal The Public Sector Innovation Journal, Volume 141, Lunenburg, Fred C. 2011. "Leadership versus Management A Key Distinction-At Least in Theory". International Journal Of Management, Business, And Administration Volume 14, Number 1. Nayeemul Islam, Khandaker. 2010. "Good Governance And Bureaucratic Leadership Can 'Builders and Titans' Approach be Applicable in Public Agency Leadership? A Case of Bureaucracy in Bangladesh". Series IV, Volume 1, No. 1, Van Wart, Montgomery. 2003. "Public-Sector Leadership TheoryAn Assessment". Public Administration Review ⢠March/April 2003, Vol. 63, No. 2
pengertian new public service menurut para ahli