2. Pengertian Administrasi dalam Arti Luas Administrasi secara luas dapat disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerja sama serta mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Menurut The Liang Gie “administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan b) Administrasi dalam arti luas menurut Sondang P.Siagian dalam bukunya Filsafat Administrasi bahwa administrasi adalah “keseluruhan proses pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang terlibat dalam suatu bentuk usaha kerja sama demi tercapainya tujuan yang ditentukan sebelumnya”. (Siagian, 1980:2). Menurut rahmat dalam siswandi (2017:2) menyebutkan bahwa, administrasi adalah jenis pekerjaan yang memanfaatkan aktivitas manusia dalam pola kerjasama sebagai upaya mencapai tujuan dengan cara yang efektif dan efisien. Bedasarkan definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa administrasi dalam arti luas mengandung tiga unsur pokok, yaitu 1. Administrasi dalam arti sempit, administrasi berasal dari kata Administratie (bahasa Belanda) yang meliputi kegiatan: catat-mencatat, suratmenyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda dsb. yang bersifat teknis ketatausahaan (clerical work). Dengan demikian, tata usaha adalah bagian kecil kegiatan dari Administrasi. a. Administrasi berasal dari bahasa Belanda, “Administratie” yang merupakan pengertian Administrasi dalam arti sempit, yaitu sebagai kegiatan tata usaha kantor (catat-mencatat, mengetik, menggandakan, dan sebagainya). Kegiatan ini dalam bahasa Inggris disebut : Clerical works (FX.Soedjadi, 1989). b. Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu.

pengertian administrasi dalam arti luas adalah